Maklumat Pelayanan

2022
21
NOV

Maklumat Pelayanan

Oleh : Admin | Dilihat: 2,266 kali

MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN PENGADILAN NEGERI PUTUSSIBAU
Dengan memohon rida Tuhan Yang Maha Esa serta didorong oleh komitmen yang kuat untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas, kami seluruh jajaran pimpinan, hakim, dan aparatur Pengadilan Negeri Putussibau Kelas II dengan ini menyatakan:
"KAMI SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU."
Demi mewujudkan komitmen tersebut, loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kami siap melayani seluruh masyarakat pencari keadilan dengan memegang teguh motto pelayanan PASTI:
  • P - Profesional: Menguasai tugas pokok dan fungsi hukum secara kompeten guna memberikan solusi administrasi peradilan yang akurat, transparan, dan akuntabel.
  • A - Amanah: Menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjunjung tinggi kejujuran, menjauhi korupsi, pungutan liar, gratifikasi, serta menolak segala bentuk intervensi.
  • S - Sopan santun: Menyambut dan melayani setiap pengunjung sidang maupun pencari keadilan dengan sikap ramah, santun, humanis, dan tanpa diskriminasi.
  • T - Tepat waktu: Memberikan kepastian durasi layanan hukum sesuai dengan standar operasional (SOP) demi efisiensi waktu masyarakat.
  • I - Ikhlas: Mengabdi dengan ketulusan hati untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.
Kami siap mengimplementasikan nilai-nilai PASTI ini pada jam kerja operasional (Senin–Kamis pukul 08.00–16.30 WIB dan Jumat pukul 08.00–17.00 WIB) untuk seluruh pengurusan administrasi kepaniteraan pidana, perdata, permohonan hukum, hingga akses Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Jika Anda menemukan pelayanan dari aparatur kami yang menyimpang dari standar maklumat ini, Anda dapat mengajukannya langsung melalui meja pengaduan internal Pengadilan Negeri Putussibau atau melalui aplikasi SIWAS Mahkamah Agung RI.
Pengadilan Negeri Putussibau: Pelayanan PASTI, Melayani Sepenuh Hati.
Maklumat KPN

 SK MAKLUMAT PELAYANAN PENGADILAN NEGERI PUTUSSIBAU KELAS II

×